Kocim news - Tersangka penggelapan uang nasabah Citibank, Inong Melinda alias Melinda Dee (47 tahun), diduga telah melakukan kejahatannya selama tiga tahun.
Perempuan yang semula disebut berinsial MD itu pernah menjabat Relationship Manajer Citibank. Ia diperkirakan telah mengabdi pada perusahaan perbankan asing itu selama 20 tahun. Tak heran jika ia memahami seluk-beluk perusahaannya, dan mampu menguras dana nasabah hingga belasan miliar rupiah. "Dia sudah menggelapkan dana nasabah selama tiga tahun," kata Anton di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (31/3/2011).
Kejahatan Melinda terungkap dua pekan lalu, saat tiga korbannya termasuk Citibank melapor ke Badan Reserse dan Kriminal Polri. Para korban Melinda merasa dirugikan oleh Citibank, karena uangnya raib dari akun rekening banknya. Diduga uang itu digelapkan oleh Melinda dengan cara melakukan transaksi pemindahan uang secara tidak sah.
Melinda tidak sendiri dalam melakukan kejahatannya, dia dibantu oleh para pegawai Citibank lainnya yang menjabat sebagai teller dengan inisial D, dan beberapa orang lainnya yang belum terungkap. "Ada dugaan masih ada pemain lain, karena dia tidak mungkin melakukan sendiri, masih kami dalami," ujarnya.
Penyidik Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah mengamankan dua mobil mewah Melinda, yakni Hummer 3 putih B 18 DIK atas nama suaminya, Andhika Gumilang (22), dan sedan Mercedes Benz yang dikendarai anaknya. Selain itu, bukti-bukti dokumen transaksi keuangan yang diduga tidak sah juga telah diamankan penyidik, sebagai bukti kejahatan Melinda.
Tak hanya itu, Melinda juga diduga mengalirkan uang kejahatannya ke perusahaan pribadinya. Namun Anton tidak menjelaskan perusahaan Melinda bergerak di bidang apa. "Yang pasti ada di Jakarta," ujarnya.
[via - inilah]
No comments:
Post a Comment