PARIS — Pekerja seks komersial (PSK) bernama Zahia Dehar (18) mengaku pernah tidur dengan sejumlah pemain tim nasional Perancis, termasuk gelandang Franck Ribery. Menurutnya, kepada mereka, ia telah berbohong soal usia dan berharap mereka dibebaskan dari tuntutan berhubungan seks dengan perempuan berusia 18 tahun ke bawah.
Kasus prostitusi Ribery ini terungkap ketika polisi merazia Cafe Zaman di Perancis dan menemukan 19 PSK berada di bawah umur, termasuk Dehar. Kepada polisi, Dehar mengungkapkan bahwa ia pernah berhubungan dengan sejumlah pemain timnas Perancis.
Mengingat hukum Perancis melarang pria melakukan hubungan seks dengan wanita di bawah umur, polisi dan media mengusut keterangan Dehar. Berdasar keterangan Dehar, penelusuran sampai kepada Ribery, Karim Benzema, dan Sidney Govou, dan perkara diteruskan ke pengadilan.
Menurut Daily Mail, Ribery sudah mengaku cukup rutin menggunakan jasa Dehar sejak 2009 silam. Ia tidak tahu bahwa saat itu Dehar berusia 17 tahun. Menurut Daily Mail, Dehar menginjak usia 18 tahun pada 28 Februari lalu. Untuk sekali kencan dengan Dehar, Ribery membayar 2.000 poundsterling atau sekitar Rp 27 juta.
Sementara itu, rekan Ribery itu, melalui pengacara masing-masing, masih ngotot menyatakan diri tak bersalah. Pengadilan keburu menutup sidang untuk umum sebelum diperoleh informasi lebih lanjut.
Namun, sumber Daily Mail di pengadilan mengatakan, pengadilan belum memutuskan apakah gugatan terhadap Ribery akan dicabut atau tidak.
"Ribery sudah mengakui berhubungan seks dengan gadis itu sejak beberapa bulan terakhir. Namun, ia membantah tahu bahwa gadis itu di bawah umur. Ia bisa berada dalam masalah serius dan yang terburuk mungkin terjadi padanya," ujar sumber tersebut.
"Hal yang sama berlaku untuk pemain lain, bila mereka ditemukan dengan sadar mengetahui tidur dengan PSK di bawah umur," lanjutnya.
Menanggapi hal itu, Dehar mengatakan, "Aku tidur dengan orang-orang itu. Namun, aku tak jujur soal umurku. Aku menyukai mereka semua. Mereka merawatku dengan hormat dan seharusnya dilepaskan. Mereka memanjakanku dan merawatku. Mereka adalah kekasihku," ungkap Dehar, yang mengaku mendapatkan setidaknya 20.000 poundsterling atau sekitar Rp 277 juta per bulan dari pekerjaan ini.
Bila terbukti bersalah, ketiga orang tersebut akan dijatuhi sanksi tiga tahun penjara plus denda 40.000 poundsterling atau sekitar Rp 555 juta. (DM)
No comments:
Post a Comment