Tuesday, September 28, 2010

Makna Pengertian lampu lalu lintas


Warna merah artinya larangan atau stop atau bahaya. Kenapa demikian ?
Warna merah identik dengan warna darah, sejak jaman dulu manusia sering berperang untuk memperebutkan sesuatu dan lain hal. Berperang berarti saling membunuh, saling melukai dan saling menumpahkan darah. Banyak para korban perang tersebut ada yang terluka bahkan ada yang tewas. Baik korban terluka maupun tewas pasti tubuhnya mengeluarkan darah. Kita ketahui bahwa semua manusia darahnya berwarna merah. Kalau manusia terluka pasti keluar darah dan terasa sakit. Dengan adanya perkembangan jaman ada suatu kelompok manusia yang anti peperangan, yang menyatakan bahwa perang itu membahayakan, maka disepakati dan dibuatlah aturan untuk tidak saling berperang, melukai dan saling membunuh sesama manusia karena sangat mem bahayakan. Dengan tahapan aturan tersebut, yaitu awas bisa melukai , awas bahaya, dilarang melukai , dilarang / bahaya. Sehingga sampai sekarang warna MERAH di jadikan symbol aturan yang membahayakan/LARANGAN.
Mungkin larangan warna merah pertama adalah larangan bagi kaum laki-laki untuk menggauli istrinya yang sedang mainpouse/heid.
Warna Kuning artinya hati-hati atau waspada, pelan-pelan. Kenapa demikian ?

Warna Kuning identik dengan warna API, api memiliki sifat antara dua pilihan yaitu api kecil bisa di kendalikan, sedangkan api besar sulit dikendalikan dan bisa membahayakan. Aturan warna kuning memiliki resiko bisa aman dan bisa tidak aman/bahaya, begitu juga api, baik api kecil maupun api besar memiliki sifat panas, dan manusia akan selalu hati-hati dengan api.
Jaman dulu di dalam peperangan manusia selalu menggunakan api, baik untuk senjata, sinyal komunikasi, symbol / panji-panji dan penerangan/obor .Dalam situasi berperang, prajurit selalu dituntut untuk waspada dan hati- hati terhadap gerakan musuhnya, apalagi di malam hari, mereka menggunakan api untuk segala sesuatunya, mereka akan mengamati pergerakan musuhnya dengan melihat api yang digunakan, sehingga bila ada gerakan api atau obor musuhnya mereka akan bersiap-siap dan waspada untuk menghadapi serangan musuhnya. Sehingga sampai sekarang warna kuning telah disepakati sebagai symbol aturan hati-hati / waspada / siap-siap.Warna kuning bisa juga diidentikan warna daun yang sudah tua / menguning yang sebentar lagi daun tersebut akan gugur / jatuh /mati.Warna kuning diartikan sebagai warna transisi / peralihan.

Warna Hijau artinya bebas / boleh berjalan atau diperbolehkan/ aman.
Kenapa demikian ?. Warna hijau identik dengan warna alam, hutan yaitu terutama warna DAUN tumbuh-tumbuhan. Hampir semua warna daun tumbuh- tumbuhan memiliki warna hijau, meskipun sebagian kecil tumbuh-tumbuhan berwarna lain. Lantas kenapa warna hijau diidentikan dengan kebebasan ?,Banyak tumbuh-tumbuhan di dunia ini berbeda jenisnya, sifatnya, ragamnya, corak dan bentuknya, golonganya serta macam-macam yang lainnya. Tetapi hampir semua daunnya memiliki warna hijau, arti kata semua bebas untuk berwarna hijau, dan tak satupun ada yang melarangnya, baik dari tumbuh-tumbuhan itu sendiri dan yang berasal dari jenis yang berbeda. Jadi warna hijau memiliki arti suatu kebebasan. Warna hijau juga memiliki sifat sensitif terhadap penglihatan kita, memiliki warna yang menyegarkan mata terutama untuk terapi warna / warna refresh. Sehingga warna hijau tersebut sangat aman bagi mata kita.

Dan akhirnya warna hijau disepakati sebagai symbol aturan kebebasan dan aman atau boleh dan diperbolehkan.

sumber:http://kaskus.us

No comments:

Post a Comment