Monday, January 24, 2011
Gayus Keluar Tahanan 68 Hari Bukan 68 kali
Kapolri Jenderal Pol. Timur Pradopo mengungkapkan, terpidana kasus korupsi pajak Gayus Halomoan Tambunan bukan keluar sebanyak 68 kali dari Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua selama ditahan. Namun, Gayus berada di luar tahanan dengan total selama 68 hari.
"Ijinnya bukan 68 kali, tapi 68 hari dia ada di luar. Bukan 68 kali ijin. Tidak. Setelah dia kembali dari sidang, tidak ke tahanan, itu dihitung dia di luar. Jadi tidak dengan perijinan penuh," kata Timur ketika menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR RI dalam rapat kerja, Senin (24/1/2011).
Kemana saja Gayus dan siapa yang ditemuinya, Timur mengatakan, masih dalam penyelidikan kepolisian. Oleh karena itu, dirinya belum bisa menjawab pertanyaan apakah benar Gayus keluar dari tahanan untuk bertemu kembali dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum atau bertemu dengan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie di Bali, seperti dispekulasikan selama ini.
Polri, lanjutnya, juga terus menerima aduan dari masyarakat seputar penyelidikan keluarnya Gayus tersebut. "Sampai sekarang tidak ditemukan dari 68 hari tadi ketemu dengan Satgas. Yang ketemu dengan Satgas, waktu di awal di Singapura. Tapi kalau memang ada informasi yang lain akan kita tindak lanjuti. Dari penyelidikan yang sudah ada, dari 68 hari tadi tidak ada ketemu Satgas," tegas Timur.
Awal November lalu, pihak kepolisian melansir bahwa Gayus keluar tahanan paling tidak sekali dalam seminggu sejak ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment