Monday, December 5, 2011

Foto Ladang Kebun Ganja Aceh 155 Hektar senilai Rp 556 Milyar

Foto Ladang Kebun Ganja Aceh 155 Hektar senilai Rp 556 MilyarFoto Ladang Kebun Ganja Aceh 155 Hektar senilai Rp 556 Milyar - Ganja Senilai Setengah Triliun Rupiah! Banda Aceh - Undang-undang Narkotika melarang keras kepemilikan sampai peredaran narkotika di Indonesia. Namun demikian bisnis barang haram ini tetap dilakoni masyarakat karena keuntungannya yang aduhai.

Faktanya, dari 155 Hektare ladang ganja yang ditemukan di Aceh oleh aparat gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Aceh, ditaksir bernilai setengah triliyun Rupiah.

"Bila sampai di Jakarta dan dihitung Rp 2,5 juta per kilogram maka nilainya bisa mencapai Rp 556 milyar," kata Direktur Narkotika Polda Aceh, AKBP Dedy Setyo Yudho, di lokasi temuan ladang ganja, di Desa Lam Aping, Kemukiman Lemteuba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, Nagro Aceh Darusalam, Minggu (4/12/2011).

Nilai ini, kata Dedy, akan naik bila suplai daun yang berciri khas berjari genap itu sulit didapatkan di pasaran narkotika. "Suplai susah maka akan makin naik harganya," katanya.

Sebelumnya, BNN bekerjasama dengan Polda Aceh menemukan 155 hektare ladang ganja di Aceh. Penemuan ladang ganja ini merupakan pengungkapan terbesar dari penemuan dan pengungkapan sebelumnya.

Dedy mengungkapkan, proses pengungkapan dilakukan kedua aparat dibantu TNI setempat selama 12 hari. Keseluruhan temuan tersebut berasal lebih dari 10 titik yang tersebar di 5 wilayah hukum Polres di Aceh, yaitu Polres Aceh Besar, Aceh Tenggara, Bireun, Pidie, dan Gayo Lues.

"Temuan terbesar didominasi di Aceh Besar," ujar Dedy.

Ribuan pohon ganja tersebut bila keseluruhannya dipanen akan mencapai berat 222 ton atau setara 222 ribu kilogram.

"Ganja umumnya diedarkan ke luar Aceh," ujarnya.

Bukti tersebut didapat pihaknya bekerjasama dengan BNN dalam proses penyelidikan dari kasus-kasus peredaran ganja yang ada di beberapa wilayah, seperti di Bandung, Lampung, dan Jakarta.

"Sampai di Bali pun ganja dari Aceh," kata Direktur Penindakan dan Pengejaran, Brigjen Pol Benny Joshua Mamoto, di lokasi yang sama.

Dengan pengungkapan besar ladang ganja di Aceh, aparat berwenang menyatakan telah mengantisipasi peredaran ganja ke 44 juta pemakai dengan asumsi pemakaian satu orang 5 gram. detik.com

Foto Ladang Ganja Aceh, Video Ladang Ganja 155 Hektar di Aceh, Kebun Ganja Senilai Rp 556 Milyar, Youtube Dahsyat

No comments:

Post a Comment