Thursday, July 28, 2011
Polisi Subang Musnahkan Ribuan Miras sambut Bulan Puasa
Kocim - Tiga hari sebelum bulan suci Ramadan, jajaran Polres Subang memusnahkan ribuan barang bukti berupa minuman keras (miras) di Mapolres Subang, Jalan Mayjen Soetoyo Subang, Jumat (29/7/2011).
Sebanyak 5.125 minuman berbagai merek, seperti Vodka, Mension, Bigbos, New Poot, Topi miring, dan anggur tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) jajaran Polres Subang selama setahun terakhir ini.
Selain miras, barang bukti yang dimusnahkan di area Mapolres itu, yakni obat-obatan terlarang atau narkotika, di antaranya sabu-sabu sebanyak 8 paket dan daun ganja seberat 4 kg.
Kapolres Subang AKBP M Awal Chairudin menegaskan, pemusnahan barang bukti itu sebagai bentuk komitmen jajaran kepolisian dalam memerangi peredaran miras dan obat terlarang yang saat semakin merajalera.
"Yang terpenting dari pemusnahan ini adalah betapa pentingnya melawan dan menghilangkan penyakit masyarakat. Penting juga untuk mencegah keluarga kita dan masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras dan narkoba itu," tegas Awal.
Pemusnahan miras dihadiri pejabat Pemkab Subang, Muspika Subng, nggota DPRD, MUI, tokoh agama, dan perwakilan organisasi kepemudaan setempat serta jajaran polsek se-Kabupaten Subang.
[via - inilah.com]
Labels:
Berita
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment