TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Franglin Ransalele (23), warga Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken, Manado, tidak menyangka tubuhnya akan babak belur dipukul oknum polisi dari Polresta Manado bernama Felix alias FB. Hal itu terjadi Minggu (14/11) sekitar pukul 22.30 Wita saat ia sedang mengantarkan teman wanitanya bernama Dewi.
Kasus pemukulan ini sudah dilaporkan korban ke Bidang Propam Polda Sulut, Minggu (14/11).
Dalam laporannya, Felix mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan polisi. Diduga kuat penganiayaan dipicu lantaran oknum polisi terhadap itu merasa cemburu terhadap korban.
Saat kejadian, Franglin tengah bersama seorang gadis bernama Dewi. Ia mengantar Dewi ke rumah saudara gadis ini.
Saat hari sudah larut malam, itu, Frangkin bermaksud mengantarkan Dewi pulang. Malam itu sedang ada pemadaman listrik sehingga Dewi meminta Franglin untuk mengantarnya pulanga.
Di tengah perjalanan, Franglin dan Dewi sudah curiga kalau mereka dibuntuti oleh pelaku. Merasa takut, korban memilih untuk berhenti dulu agar pelaku mendahuluinya di depan.
Namun, begitu melihat korban menghentikan sepeda motor di sebuah lorong, pelaku yang mengikutinya langsung turun dari motor untuk mendekat. Tanpa basa-basi, Felix langsung melayangkan bogem mentah kepada korban. "Dia tonjok pa kita kong injang-injang (dia tonjok dan injak-injak)," ujar Franglin kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kemungkinan pelaku cemburu melihat dirinya dan Dewi, korban tak menampiknya. Hanya saja, diungkapkannya, antara dia dan Dewi sebenarnya tidak memiliki hubungan apa-apa. Bahkan, Franglin dan Dewi ternyata masih memiliki hubungan keluarga yang masih cukup dekat. "Kata mama, kita berdua masih saudara," tuturnya.
Kabid Propam Polda Sulut AKBP Set Lumowa, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan ini. Diungkapkan Lumowa, kasus tersebut sudah dalam proses penyidikan Provost.(*)
No comments:
Post a Comment